Kamis, 23 Agustus 2018

Apa sih untungnya ikut Asuransi ?

Pasarprudential-Ketika mendengar kata asuransi sebagian orang tertarik namun banyak juga yang menolak tanpa memahami betul apa itu asuransi dan apa saja manfaatnya? Padahal jika memahami betul benefit/keuntungan dari asuransi, saya yakin banyak orang yang akan mengambilnya. Biasanya, orang baru sadar ketika sudah terbaring sakit di rumah sakit – namun itu sudah terlambat. Asuransi hanya bisa diambil ketika kita sehat.
MEMAHAMI fungsi dan keuntungan asuransi penting sebelum memutuskan untuk menggunakannya. Terlebih pemahaman akan asuransi di Indonesia masih rendah. Ini bisa dilihat dari jumlah keikutsertaan masyarakat terhadap asuransi masih minim alias tidak begitu banyak peminatnya. Padahal, asuransi secara umum ataupun khusus memiliki fungsi dan keuntungan yang sangat banyak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, asuransi secara harfiah bermakna pertanggungan. Di dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia ataupun Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), asuransi didefinisikan sebagai perjanjian yang dilakukan dua pihak ataupun lebih, di mana ada saling keterikatan antara penanggung dan tertanggung.
Pihak penanggung menerima premi asuransi dari tertanggung sebagai wujud dari pergantian risiko yang dibayarkan kepada tertanggung yang diakibatkan adanya peristiwa tertentu pada masa mendatang. Peristiwa tertentu ini secara awam dipahami sebagai risiko jika mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan.

   

Asuransi Dilihat dari Sudut Pandang Sosial dan Finansial

Asuransi bisa dilihat dari kacamata sosial maupun finansial. Menurut sudut pandang sosial, asuransi bisa diartikan sebagai organisasi sosial yang menerima pelimpahan risiko dan mengumpulkan dana dari nasabahnya untuk membayar kerugian terhadap risiko yang mungkin terjadi pada nasabah atau anggota tersebut. Ringkasnya, asuransi melindungi nasabahnya dari kerugian tersebut yang akan dipikul secara bersama-sama.Menurut sudut pandang finansial, asuransi merupakan alat yang digunakan untuk mengurangi risiko perekonomian dengan cara menggandeng sejumlah unit kerja/orang/perusahaan dengan potensi risiko yang sama atau hampir sama agar kerugian tersebut bisa ditanggung semua pihak dalam gabungan tersebut. Dengan dana yang terkumpul dalam jumlah besar, kerugian tersebut dapat dibagi secara proporsional.

Istilah dalam Asuransi yang Perlu Diketahui

Di dalam dunia asuransi, ada banyak istilah yang harus Anda pahami dengan baik, di antaranya polis asuransi, premi asuransi, klaim asuransi, penanggung, tertanggung, dan underwriting. Dua istilah yang paling sering diungkapkan adalah tertangung dan penanggung. Pahami keduanya dengan baik dan jangan sampai keliru atau terbalik pemahamannya. Sebab keduanya akan berkaitan erat dengan hak dan kewajiban masing-masing.
Istilah tertanggung dalam asuransi adalah pihak yang melimpahkan risikonya, yaitu masyarakat ataupun nasabah asuransi. Kemudian pihak penanggung adalah perusahaan asuransi itu sendiri yang akan mengganti risiko dari kerugian yang diakibatkan peristiwa yang menimpa pihak tertanggung. Penanggung dalam jasa asuransi bisa badan hukum milik swasta ataupun badan hukum milik Negara.
Selain itu, ada istilah polis dalam asuransi. Polis asuransi merupakan perjanjian tertulis yang sifatnya kontekstual. Artinya, ada kesepakatan di antara pihak yang mengadakan perjanjian. Biasanya polis asuransi memuat tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak, yaitu pihak tertanggung dan pihak penanggung. Dalam kebijakan (kesepakatan) tersebut, biasanya juga disebutkan tentang besaran premi yang harus dibayar nasabah ketika memercayakan hak-haknya kepada perusahaan asuransi.
Di luar sisi bisnis, asuransi dibuat dengan memiliki fungsi dan tujuan yang jelas dan mulia. Penjelasan dalam tulisan ini sekaligus meyakinkan orang yang masih ragu untuk mengikuti asuransi. Sebab kebanyakan orang masih berpendapat bahwa tidak ada manfaat nyata yang dapat dirasakan secara langsung dengan mengikuti asuransi.

Fungsi Primer Asuransi

Fungsi utama asuransi jika dilihat secara finansial adalah bagian dari salah satu bentuk pengendalian risiko. Selain itu, asuransi ternyata juga memiliki beberapa fungsi primer lainnya, yaitu:

1. Ikut Asuransi Berarti Aktif dalam Pengalihan Risiko

Salah satu fungsi primer asuransi, selain sebagai pengendalian risiko, juga berfungsi sebagai a risk transfer mechanism atau pengalihan kemungkinan risiko sehingga kemungkinan terhadap ketidakpastian (uncertainty) akan terjadinya kerugian yang diakibatkan peristiwa yang tidak terduga bisa dipastikan atau dirubah menjadi kepastian (certainty) yang berupa ganti rugi atau santunan klaim dari premi asuransi yang telah dibayarkan.
Pengalihan risiko bukan berarti menghilangkan kemungkinan misfortune dari tertanggung/nasabah asuransi. Akan tetapi, pengalihan risiko tersebut dimaksudkan untuk memberikan peace of mind kepada nasabah terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya peristiwa yang merugikan. Jika melihat imbalan yang akan didapatkan, mungkin nilai premi yang dibayarkan sangat sedikit ketimbang dengan risiko yang mungkin terjadi.

2. Asuransi Sebagai Sarana Penghimpun Dana (Insurance Investment)

Asuransi juga berfungsi untuk menghimpun dana dari nasabah atau pemegang polis. Dana yang terhimpun tersebut (dari premi yang dibayarkan) dapat digunakan dan dikembangkan perusahaan asuransi melalui jalur investasi yang lebih menguntungkan. Sebab tugas perusahaan asuransi salah satunya adalah menghimpun dana. Karena itu, investasi merupakan pilihan yang sering diambil agar uang yang terkumpul bisa dikelola dengan produktif.
Kegiatan investasi yang dilakukan perusahaan asuransi dapat dilakukan di mana saja. Dan hasil dari investasi tersebut bisa juga digunakan sebagai strategi dalam menurunkan biaya premi. Toh, nantinya premi tersebut juga akan digunakan bersama untuk menalangi risiko-risiko yang ditanggung para pembayar premi atau nasabah.

3. Asuransi Lebih Menjamin Adanya Premi Seimbang

Maksud dari fungsi premi seimbang di sini adalah asuransi bisa diandalkan sebagai penjamin atas kerugian seseorang dengan membayarkan premi yang jelas dan jumlahnya dapat dipertanggungjawabkan. Besar kecilnya premi yang harus dibayarkan juga tergantung pada tarif premi yang berlaku setelah dikalikan dengan nilai pertanggungan. Tarif premi dikenal juga dengan istilah rate of premium. Pada akhirnya, pembayaran premi yang dilakukan nasabah atau pemegang polis akan bernilai wajar atau seimbang dengan risiko yang dialihkan kepada penanggung (pihak asuransi). Kondisi seperti ini dinamakan sebagai equitable premium.

Fungsi Lain Asuransi

Selain fungsi primer di atas, asuransi juga masih memiliki beberapa fungsi lainnya, di antaranya:

1. Perlindungan Terhadap Kemungkinan Risiko Kebangkrutan

Sering kali jika seorang pengusaha ingin membuka usaha baru atau mengembangkan usahanya, mereka selalu mengandalkan asuransi untuk mendapatkan perlindungan terhadap kemungkinan risiko kebangkrutan. Sebab selama ini kita sering melihat banyak pengusaha yang gagal mewujudkan rencananya yang pada akhirnya mereka mengurungkan niat untuk meneruskan pengembangan usahanya. Ketika di situ sudah ada investasi yang masuk, dengan asuransi, pengusaha bisa mengalihkan risiko.
Asuransi akan memberikan rasa aman dan bisa diandalkan untuk menjauhkan rasa cemas dalam merintis usaha. Sekali lagi premi yang dibayarkan mungkin tidak sebesar risiko kebangkrutan yang ditanggung jika memang benar-benar terjadi kegagalan.

2. Perangsang Pertumbuhan Ekonomi

Dari skala makro, asuransi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. Karena dengan adanya asuransi, pihak-pihak yang berkepentingan bisa memfokuskan dirinya terhadap langkah pembangunan dan tidak mengkhawatirkan risiko-risiko akibat terjadinya peristiwa yang merugikan. Dengan banyaknya premi yang diterima perusahaan asuransi, secara otomatis itu juga menjadi salah satu sumber pendanaan di berbagai sektor investasi. Pada akhirnya, investasi tersebut juga ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

3. Bisa Dijadikan Media Investasi

Karena asuransi juga memiliki sifat seperti tabungan, ada kemungkinan terjadinya keuntungan yang terakumulasi dari membayar premi asuransi. Kita lihat sekarang ini ada yang namanya program asuransi unit link. Artinya, nasabah bisa berinvestasi secara aman dengan tetap mendapatkan kesempatan perlindungan asuransi. Selain itu, khususnya terkait asuransi jiwa, nilai kembalian dari premi yang dibayarkan bisa menjadi tabungan yang cukup menjanjikan.
Ingat bahwa uang yang kita bayarkan di asuransi tidak akan hangus dan bisa diklaim menurut aturan yang telah disepakati. Selain dari beberapa fungsi yang disebutkan di atas, sebenarnya masih banyak fungsi asuransi lainnya, seperti reduction of loss, menutup loss of earning power, dan lain sebagainya dengan berbagai macam keuntungan seperti uraian di bawah ini.

Keuntungan dan Tujuan dari Program Asuransi

Keuntungan Asuransi

Melihat dari berbagai fungsi asuransi di atas, kita bisa mengambil kesimpulan tentang keuntungan-keuntungan yang didapatkan dari asuransi. Meskipun target dari asuransi ini adalah individu atau orang per orang, manfaatnya ternyata bisa merambah ke masyarakat luas. Misalnya, fungsi asuransi sebagai invisible earnings, yang bisa berskala nasional ataupun internasional.
Dengan aktivitas invisible exports yang dilakukan perusahaan asuransi, yaitu menjual asuransi tersebut ke luar negeri atau melimpahkan sebagian risiko kepada pihak asing, secara otomatis ini akan meningkatkan devisa negara. Dengan meningkatnya devisa negara, manfaatnya akan dirasakan banyak orang di dalam negeri.

Keuntungan ikut program asuransi di atas bisa tercapai karena asuransi dibuat dengan tujuan:

 – Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian dengan sistem pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul.
– Partner kerja dari bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan peminjam uang.
– Bisa digunakan sebagai media tabungan dan investasi untuk menutup loss of earning power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak lagi produktif (bekerja).

Asuransi Menjadi Salah Satu Pilihan Masuk Akal Mengurangi Risiko

Dari uraian di atas, kita bisa ketahui dengan jelas asuransi beserta fungsi dan manfaatnya. Di samping itu, asuransi memiliki fleksibilitas dalam memberikan risk reduction terhadap diri ataupun barang yang kita miliki. Sekarang ini banyak jenis asuransi yang bisa kita manfaatkan mulai dari asuransi bencana banjir, asuransi mobil, asuransi jiwa, asuransi barang mewah, asuransi rumah, dan lain sebagainya.
Banyak pakar keuangan menyatakan bahwa dengan membayar premi asuransi berarti pengguna asuransi itu telah menabungkan uangnya. Asuransi menjadi pilihan yang masuk akal untuk meminimalkan risiko-risiko akibat peristiwa yang bisa saja terjadi kapan saja tanpa diduga sebelumnya.
sumber artikel: http://economy.okezone.com/read/2016/11/04/320/1532970/mau-tahu-fungsi-dan-keuntungan-asuransi-inilah-penjelasannya
Kesimpulan
Asuransi hadir untuk meminimalkan resiko bukan menghilangkan resiko. Membantu nasabah agar tidak bangkrut ketika divonis sakit kritis. Asuransi juga bisa menjadi media investasi (asuransi unit link). Asuransi juga merupakan wadah terbaik untuk proteksi hutang kita. Dan masih banyak lagi manfaatnya.

Asuransi Prudential Konvensional dan Syariah

Apa sih untungnya ikut Asuransi ?

Pasarprudential -Ketika mendengar kata asuransi sebagian orang tertarik namun banyak juga yang menolak tanpa memahami betul apa itu asurans...